Demokrasi Pancasila Sebagai Bentuk Kedaulatan Rakyat

Advertisement
Demokrasi sebagai sistem pemerintahan oleh sebagian orang sering disebut dengan rule by the people, kemudian diartikan “pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”. Artinya, bahwa rakyat selaku mayoritas mempunyai suara menentukan dalam proses perumusan kebijakan pemerintah melaui saluran-saluran yang tersedia.

Dalam sistem demokrasi, posisi rakyat sederajat di hadapan hukum dan pemerintahan. Rakyat memiliki kedaulatan yang sama, baik kesempatan untuk memilih maupun dipilih. Tidak ada pihak lain yang berhak mengatur dirinya selain dirinya sendiri. Menurut para ilmuwan politik, ciri utama demokrasi adalah :

  • Berlakunya dan bisa tegaknya hukum di masyarakat. Jika hukum tidak berlaku, maka yang terjadi bukanlah demokrasi tetapi anarkhi. 
  • Dengan demikian, ciri utama sistem demokrasi adalah tegaknya hukum di masyarakat (law enforcement) dan diakuinya hak asasi manusia (HAM) oleh setiap anggota masyarakat .

Demokrasi dapat terwujud karena adanya proses yang dinamis dalam kehidupan rakyat yang berdaulat. Namun motivasi utama yang mendorong proses itu adalah keberanian moral. Tanpa keberanian moral dalam arti menyelaraskan nilai-nilai moral termasuk di dalamnya keadilan dan kebenaran, maka proses itu akan tersumbat.

Menurut Hans Kelsen, pada dasarnya demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Jadi, dalam perkembangan demokrasi dewasa ini dapat kita peroleh gambaran sebagai berikut.

  • Kekuasaan negara demokrasi dilakukan oleh wakil-wakil yang terpilih, rakyat yakin bahwa segala kehendak dan kepentingannnya akan diperhatikan oleh wakil rakyat dalam melaksanakan kekuasaan negara.
  • Cara melaksanakan kekuasaan negara demokrasi ialah senantiasa mengingat kehendak dan keinginan rakyat.
  • Menyelesaikan setiap konflik secara damai melalui dialog yang terbuka melalui cara kompromi, konsensus, kerja sama dan dukungan, baik memanfaatkan lembaga maupun sarana komunikasi sosial.

Bagi bangsa Indonesia, pilihan yang tepat dalam menerapkan paham demokrasi adalah dengan menerapkan Demokrasi Pancasila. Paham Demokrasi Pancasila sangat sesuai dengan kepribadian bangsa yang digali dari tata nilai sosial budaya sendiri. Hal itu telah dipraktikkan secara turun temurun jauh sebelum Indonesia merdeka. Kenyataan ini dapat kita lihat pada masyarakat desa yang menerapkan “musyawarah mufakat” dan “gotong royong” dalam menyelesaikan masalah-masalah dan penyusunan program secara bersama yang terjadi di desanya.

Demokrasi Pancasila secara essensial menjamin bahwa rakyat mempunyai hak yang sama untuk menentukan dirinya sendiri. Pancasila menarik perhatian kita pada pentingnya untuk secara bertanggung jawab menciptakan keselarasan antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia lainnya, serta manusia dengan lingkungannya dalam arti yang lebih luas.


1 Response to "Demokrasi Pancasila Sebagai Bentuk Kedaulatan Rakyat"

wdcfawqafwef